Polemik Limbah PT. Bridgestone Tire Soroti Pertanyaan Kades Kutanegara Ciampel

Sebagai Sekretaris BPPH MPC PP Karawang, kami telah memperhatikan beberapa hal yang mencolok. Salah satu hal yang kami soroti adalah perbedaan antara dua surat pernyataan sikap dari Kades Kutanegara dan Kades Kutamekar. Tidak ada perbedaan sedikit pun dalam teks kedua surat tersebut, membuat kami mencurigai apakah ada kerja sama sebelumnya antara kedua kepala desa tersebut atau apakah ada pihak lain yang menyusun draf surat sesuai keinginan oknum tertentu dengan tujuan memberikan dukungan bagi bisnis oknum tersebut.

“Untuk memastikan keaslian dari isi hati Kepala Desa, sebaiknya tulisannya lebih dipersonalisasi dan mengalir langsung dari sumbernya,” kata pengulas.

Sebagai kepala desa, Adon jelas memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola Desa Kutanegara dengan baik. Namun, tampaknya dia juga mempertimbangkan pendapat dan persetujuan dari lembaga-lembaga di bawahnya sebelum membuat keputusan besar. Ini menunjukkan sikap yang luar biasa dari seorang kepala desa yang dapat berkolaborasi dan mendengarkan para pemangku kepentingan di desanya. Sangat mengesankan!

Ali Aripin, SH menekankan pentingnya memahami fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Menjadi tanggung jawab BPD untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menyampaikan aspirasi masyarakat desa, dan mengawasi kinerja kepala desa.

Dari awal surat ini, kami menyadari bahwa ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan. Mengapa setelah ada rencana aksi dari PAC PP Ciampel, muncul berbagai surat dari Kades-kades? Apakah surat ini telah dibuat sebelumnya dan hanya ditunda tanggal pengirimannya? Atau apakah memang baru dibuat belakangan ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *